SISTEM PENGELOLAAN ARSIP
SISTEM
PENGELOLAAN ARSIP
DI
INSTALASI RADIOLOGI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG
Disusun sebagai salah satu syarat memenuhi Tugas Mata Kuliah
Praktek Kerja Lapangan IV (PKL IV)
DISUSUN OLEH :
RISMAWATI DIAN ARETNASIH
P17430212095
REGULER IIIC
PROGRAM
STUDI DIPLOMA IV TEKNIK RADIOLOGI
JURUSAN
TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI SEMARANG
POLITEKNIK
KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Rumah Sakit
adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan,
dan gawat darurat (UU No. 44, 2009). Dalam melaksanakan tugasnya masing-masing,
rumah sakit mempunyai pedoman-pedoman khusus sebagai acuan atau pedoman dalam
pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan kondisi dan tipe dari rumah sakit
tersebut. Oleh karena itu diharapkan pelayanan terhadap pasien dapat dilakukan
semaksimal mungkin sehingga meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pengelolaan
pelayanan adalah hal yang sangat penting bagi suatu struktur kerja yang
bergerak dibidang pelayanan jasa, khususnya bagi suatu rumah sakit. Baik atau
buruknya sistem pengelolaan pelayanan akan menentukan kualitas suatu rumah
sakit. Rumah sakit yang maju, berkualitas dan terpercaya oleh masyarakat,
tentunya akan menunjukan bahwa sistem pengelolaan pelayanan yang ada di rumah
sakit tersebut baik.
Instalasi Radiologi sebagai salah satu komponen dari
rumah sakit memerlukan suatu pengelolaan
pelayanan yang baik untuk menjadi salah satu penunjang medik dalam membantu
menegakkan diagnosa suatu penyakit. Pada Instalasi Radiologi, pengarsipan
radiograf ataupun penyimpanan hasil radiograf termasuk termasuk hal yang harus
dikelola dengan baik. Sebuah Instalasi Radiologi yang mempunyai tingkat
pemeriksaan dan jumlah pasien yang banyak, membutuhkan sistem pengarsipan yang
teratur, dimana arsip yang telah disimpan dapat dicari dan ditemukan kembali
dengan cepat dan mudah.
Dalam
perkantoran atau Rumah Sakit arsip digunakan untuk membantu dalam penyediaan
informasi. Mengingat peranan arsip yang begitu penting bagi kehidupan
berorganisasi, maka keberadaan arsip di kantor atau rumah sakit benar-benar
dapat mendukung dalam penyelesaian pekerjaan yang dilakukan semua personil
dalam organisasi. Tujuan kearsipan itu
sendiri adalah menyediakan data dan informasi secepat-cepatnya dan setepat-tepatnya
kepada yang memerlukan. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut diperlukan
pengelolaan arsip yang efektif dan efisien dengan cara memahami masalah apa
yang terkandung didalam arsip. Sistem penyimpanan arsip dikatakan baik apabila
waktu arsip yang diperlukan dapat diketemukan kembali dengan cepat dan tepat,
sehingga diperlukan penataan arsip yang sistematis dan efektif, karena sistem
penyimpanan arsip tidak lepas dari kegiatan penataan arsip dan penemuan kembali
(Candrawati, 2010).
Di Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung
menggunakan sistem pengarsipan secara desentralisasi dimana arsip dikelola
sendiri oleh pihak radiologi. Sistem pengarsipan dilakukan secara terpisah dan
acak sehingga mempersulit proses pencarian kembali arsip yang telah diarsipkan.
Arsip radiograf untuk pasien rawat jalan ditempatkan di ruang administrasi
sedangkan arsip radiograf pasien rawat inap, pasien dari Intensive Care Unit (ICU) dan pasien dari Instalasi Gawat Darurat
(IGD) ditempatkan pada satu almari terbuka di ruang jaga petugas. Penyusunan
arsip radiograf pasien rawat jalan tidak dipisahkan antara arsip radiograf foto
rontgen, CT-Scan dan USG. Pada penyusunan arsip radiograf pasien rawat inap,
ICU dan IGD pun masih bercampur tidak dipisahkan per bangsal atau ruang
sehingga menyulitkan dalam pencarian kembali arsip dan membutuhkan waktu
pencarian yang lama. Pengadaan buku ekspedisi untuk mencatat laporan keluar
masuknya radiograf yang diambil belum memadai karena masih tercampur antara
foto rontgen, CT-Scan dan USG. Kelalaian petugas maupun pihak yang mengambil
atau meminjam foto mengakibatkan masalah yang besar karena terkadang foto
diambil atau dipinjam tanpa menulis di buku ekspedisi yang akan mengakibatkan
sulitnya pertanggungjawaban apabila foto hilang.
Berdasarkan pengamatan yang penulis peroleh selama
melakukan Praktek Kerja Lapangan 4 (PKL 4) di Instalasi Radiologi RSUD
Kabupaten Temanggung terutama pada masalah-masalah yang terkait dengan sistem
pengarsipan maka penulis ingin mengkaji lebih lanjut dengan mengangkat judul
Laporan Kasus “SISTEM PENGELOLAAN ARSIP
DI INSTALASI RADIOLOGI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka penulis menemukan masalah sebagai berikut :
1. Masalah apa saja yang dihadapi pada pengelolaan
arsip di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung ?
2. Bagaimana solusi pemecahan masalah pada pelaksanaan pengelolaan
arsip di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung ?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penelitian ini memiliki
tujuan penulisan yaitu :
1.
Untuk mengetahui masalah yang
dihadapi pada pengelolaan arsip di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Temanggung.
2.
Untuk memberikan solusi
pemecahan masalah pada pelaksanaan pengelolaan arsip di Instalasi Radiologi
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung.
D.
Manfaat Penulisan
Berdasarkan tujuan penulisan di atas, penulis mengemukakan manfaat
penulisan sebagai berikut :
1. Bagi
Penulis
Menambah wawasan serta pengembangan ilmu pengetahuan penulis tentang sistem pengelolaan arsip dan
melatih penulis dalam pembuatan Laporan Praktek kerja Lapangan IV yang
berkaitan dengan tugas-tugas profesionalisme.
2. Bagi
Rumah Sakit
Memberikan masukan dan informasi kepada pihak rumah sakit khususnya
petugas Instalasi Radiologi untuk meningkatkan mutu pelayanan terutama pada sistem
pengelolaan arsip.
3. Bagi
Institusi
Menambah khasanah ilmu tentang sistem pengelolaan
arsip bagi Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan
Radioterapi Semarang Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Semarang.
E.
Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Berisi tentang latar
belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan dan sitematika
penulisan.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Berisi tentang pengertian
Rumah Sakit, pengertian Instalasi Radiologi, dan sistem pengarsipan.
BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN
Berisi tentang profil RSUD Kabupaten
Temanggung, profil Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung, Pemaparan
Masalah, dan Pembahasan Masalah
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pengertian Rumah Sakit
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan
kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna
yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat
(Permenkes 147, 2010).
Menurut WHO
(World Health Organization), Rumah
Sakit adalah bagian integral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan
fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif),
penyembuhan penyakit (kuratif) dan
pencegahan penyakit (preventif)
kepada masyarakat.
Sedangkan
menurut undang-undang No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, fungsi rumah sakit
adalah :
1.
Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan
kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.
2.
Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui
pelayanan kesehatan paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis.
3.
Penyelenggaran pendidikan dan pelatihan sumber daya
manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan.
4.
Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta
penapisan (screening) teknologi
bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan
memperhatikan etika ilmu pengetahan bidang kesehatan.
B.
Pengertian Instalasi Radiologi
Instalasi
Radiologi adalah tempat penyelenggaraan
pelayanan radiologi dan atau radioterapi kepada pasien yang membutuhkan dengan
menegakkan diagnosis yang cepat dan tepat dan atau pemberian radioterapi yang
akurat (Liwoso, 2012).
C.
Sistem Pengarsipan
1.
Pengertian Arsip
Secara
terminologis, arsip, warkat atau records merupakan informasi yang
direkam dalam bentuk atau medium apapun, dibuat, diterima, dan dipelihara oleh
suatu organisasi atau lembaga atau badan atau perorangan dalam rangka
pelaksanaan kegiatan (Walne, 1988: 128). Sedangkan menurut UU No. 7 Tahun 1971 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan Pasal 1 disebutkan, yang dimaksud arsip
adalah naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Lembaga-lembaga
Negara dan Badan-badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam
keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan
pemerintah.
2.
Tujuan Pengarsipan
Menurut
Dwiyulia (2012), dalam pengarsipan memiliki beberapa tujuan sebagai berikut :
a.
Sebagai pusat ingatan dan informasi jika berkas
diperlukan sebagai keterangan.
b.
Memberi data kepada pegawai yang memerlukan data
mengenai hasil-hasil kegiatan dan pekerjaan pada masa lampau.
c.
Memberikan keterangan vital, sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.
d.
Membantu kita untuk membuat keputusan yang tepat.
e.
Membantu kita dalam berkomunikasi dengan orang lain.
3.
Jenis Pengarsipan
Menurut Bhavati (
2014), arsip dibedakan menjadi berbagai jenis arsip, baik berdasarkan bentuk
fisik, berdasarkan masalah, kepemilikan, berdasarkan sifat, dan berdasarkan
fungsinya.
a. Jenis arsip berdasarkan bentuk fisiknya
1) Arsip
berbentuk lembaran. contoh: surat, kuitansi, faktur, dll
2)
Arsip tidak berbentuk lembaran atau
arsip elektronik. contoh: disket, flash disk, cd, dvd, dll
b.
Jenis arsip berdasarkan masalahnya
1)
Financial
record, arsip berkaitan dengan masalah keuangan, contohnya,
kuitansi, giro, cek.
2)
Inventory
record, arsip yang berhubungan dengan masalah barang
inventaris. Contoh catatan tentang jumlah barang, merk, ukuran, harga.
3)
Personal
record, arsip yang berhubungan dengan masalah
kepegawaian. Contoh: surat lamaran kerja, curriculum
vitae, absensi, dll.
4)
Sales
Record, arsip yang berhubungan dengan masalah penjualan.
Contoh: daftar agen distributor, daftar penjualan barang.
5)
Production
record, arsip yang berhubungan dengan masalah
produksi. Contoh: arsip tentang jenis bahan baku, jenis alat yang digunakan.
dll.
c. Jenis arsip berdasarkan
pemiliknya
1) Lembaga Pemerintahan, meliputi Arsip
Nasional di Indonesia (Arsip Nasional Republik Indonesia). Arsip Nasional di
setiap ibu kota Daerah Tingkat I (Arsip Nasional Daerah).
2) Instansi Pemerintah atau Swasta yang meliputi
arsip primer, arsip sekunder, arsip sentral dan arsip unit.
d. Jenis arsip berdasarkan sifatnya
1) Arsip tidak penting, arsip hanya
memiliki kegunaan informasi, contoh surat undangan.
2) Arsip biasa, arsip yang semula
penting kemudian tidak berguna lagi pada saat informasinya sudah berlalu. Contoh:
surat lamaran kerja.
3) Arsip penting, arsip yang memiliki
hubungan dengan masa lalu dan masa yang akan datang. Contoh: surat perjanjian.
4) Arsip sangat penting, arsip yang dapat
dijadikan alat pengingat selama-lamanya (bernilai sejarah/ilmiah). Contoh:
naskah proklamasi.
5) Arsip rahasia, arsip yang hanya
boleh diketahui oleh orang tertentu saja dalam organisasi. Contoh: hasil
penilaian pegawai.
e. Jenis arsip berdasarkan
fungsinya
1) Arsip dinamis, diantaranya
adalah arsip aktif, arsip semi aktif,
arsip inaktif.
2) Arsip statis, yaitu arsip yang tidak
dipergunakan secara langsung untuk perencanaan penyelenggaraan kehidupan
berbangsa pada umumnya, maupun untuk penyelenggaraan administrasi negara.
4.
Sistem Pengarsipan
Menurut
Candrawati (2010), Sistem pengarsipan adalah cara pengaturan atau
penyimpanan arsip secara logis dan sistematis dengan memakai abjad, numerik
atau nomor, huruf ataupun kombinasi huruf dan nomor sebagai identitas arsip
yang terkait. Berikut adalah penjabaran dari masing-masing sistem pengarsipan,
yaitu :
a.
Sistem Abjad (Alphabetical
Filling System)
Sistem Abjad adalah sistem penyimpanan arsip dengan memakai
metode penyusunan menurut abjad. Umumnya dipakai untuk arsip yang dasar
penyusunannya dilakukan terhadap nama orang, nama perusahaan atau organisasi,
nama tempat, nama benda dan subjek masalah. Nama-nama diambil dari nama si
pengirim (surat masuk) dan nama alamat yang dituju (surat keluar).
b.
Sistem
Subjek (Pokok Isi Surat)
Sistem subjek adalah cara
penyimpanan dan penemuan kembali surat berpedoman pada perihal surat atau pokok
isi surat. Yang perlu dipersiapkan untuk sistem perihal adalah.
1)
Daftar Indeks adalah daftar yang memuat seluruh
kegiatan yang dilakukan diseluruh kantor dimana sistem ini diterapkan.
Masalah-masalah tersebut kemudian diuraikan lagi. Masalah pokok tersebut dalam
pembagian utama, sedangkan uraian masalahnya disebut dalam pembagian pembantu,
apabila uraian masalah masih dibagi lagi menjadi masalah yang lebih kecil disebut
sub pembagian pembantu.
2)
Perlengkapan menyimpan surat
a)
Filling Cabinet
b)
Guide
c)
Folder
d)
Kartu
kendali
3)
Pemberian
kode surat.
Kode adalah tanda yang terdiri atas
gabungan huruf dan angka untuk membedakan antara beberapa masalah yang terdapat
dalam Pola Klasifikasi Arsip.
4)
Penyimpanan surat, dengan cara membaca surat untuk
mengetahui isi surat, memberi kode surat, mencatat surat dalam kartu kendali, menyimpan
kartu kendali.
c.
Sistem Nomor (Numeric Filing System)
Sistem Nomor merupakan jenis penjajaran arsip atau berkas rekam medis
berdasarkan urutan nomer dari arsip atau berkas rekam medis itu sendiri.
d.
Sistem Geografis atau
Wilayah
Sistem geografis atau wilayah adalah
suatu sistem penyimpanan arsip
berdasarkan pembagian wilayah atau daerah yang menjadi alamat suatu surat. Surat
disimpan dan diketemukan kembali menurut kelompok atau tempat penyimpanan
berdasarkan geografi atau wilayah atau kota dari surat berasal dan tujuan surat
dikirim. Dalam hubungan ini surat masuk dan surat keluar disimpan dan
ditempatkan dalam folder yang sama, tidak dipisah-pisahkan. Dalam
penyimpanannya menurut sistem ini harus dibantu dengan sistem abjad atau sistem
tanggal.
e.
Sistem Tanggal (Chronologis)
Sistem tanggal merupakan jenis penjajaran arsip atau berkas rekam medis
yang berdasarkan urutan peristiwa atau kejadian.
5.
Tatacara Penyusunan Arsip
Menurut
Suryawan (2013), penyusunan arsip dibedakan menjadi penyusunan sentralisasi,
penyusunan desentralisasi dan penyusunan gabungan. Dari ketiga tatacara
penyusunan arsip tersebut akan dijabarkan sebagai berikut :
a.
Sistem
Penyimpanan Sentralisasi
Sistem penyimpanana
sentralisasi adalah Pemusatan pengurusan atau pengelolaan arsip
yang ada di dalam organisasi. Dalam hal ini, Suatu organisasi yang menerapkan sentralisasi memiliki
satu unit kearsipan yang mempunyai fungsi membuat kebijakan sekaligus
melaksanakan tugas pengurusan arsip untuk kebutuhan seluruh unsur unit kerja
organisasi.
Keuntungan
Sentralisasi :
1)
Memberikan prosedur yang konsisten.
2)
Jelas penanggungjawabnya.
3)
Menjaga arsip aktif yang berkaitan secara bersama.
4)
Memberikan pelayanan yang seragam bagi semua unit
kerja atau departemen.
5)
Meminimalkan duplikasi arsip aktif.
6)
Memberikan penggunaan ruang, peralatan, personalia
secara lebih baik.
7)
Memungkinkan lebih terjaminnya keamanan arsip aktif.
8)
Memberikan cara penemuan arsip sekali jalan
Kelemahan Sentralisasi :
Sentralisasi pada organisasi yang besar akan dihadapkan pada masalah
keterlambatan penanganan arsip aktif, yang justru berakibat pada in efisiensi
dan in efektifitas.
b.
Sistem
Penyimpanan Desentralisasi
Desentralisasi
menunjukkan pendistribusian wewenang penyelenggaraan kegiatan kearsipan kepada
setiap unit kerja dalam suatu organisasi.
Keuntungan Desentralisasi :
1)
Mudah memperoleh surat atau warkat yang diperlukan
2)
Waktu dan tenaga lebih hemat karena ada dilokasi unit
atau bagian
3)
Sistem dan metode dapat disesuaikan dengan kegiatan
masing-masing.
Kelemahan Desentrasilasi :
1)
Tidak ada keseragaman prosedur dan perlengkapan
2)
Pemborosan biaya dan perlengkapan
3)
Pengawasan secara keseluruhan dari pimpinan lebih
lanjut
4)
Kemungkinan terdapat kesamaan arsip karena tiap unit
atau bagian memiliki arsip tersendiri
c.
Sistem Penyimpanan
Kombinasi atau Gabungan
Sistem
penyimpanan kombinasi atau ganda merupakan suatu cara kompromi yang
memperbolehkan setiap unit untuk menyimpan dan memelihara arsip atau warkat
aktifnya sendiri di kendali pusat unit kearsipan.
Keuntungan Sistem Gabungan :
1)
Keseragaman sistem penyimpanan dan penemuan kembali.
2)
Meminimalkan salah pemberkasan dan hilangnya arsip.
3)
Terpusatnya pengadaan peralatan sehingga akan lebih
efisien dan efektif.
4)
Memudahkan pergerakan arsip sesuai dengan jadwal
retensi dan penyusutan arsip.
5)
Memberikan perasaan “aman” bagi manajemen atau
pengelola arsip.
Kelemahan
Sistem Gabungan :
1)
Problem yang melekat dalam masing-masing sistem dapat
muncul pada sistem kombinasi.
2)
Arsip yang berkaitan tidak disimpan secara
bersama-sama dalam satu kesatuan.
6.
Permasalahan Dalam
Pengarsipan
Rumah sakit tersebut mengalami
kesulitan dalam penemuan kembali arsip karena data tersebar dan tidak disimpan
dalam satu tempat dan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk kegiatan
pencarian data yang dibutuhkan (Suryawan, 2013).
Akibat yang ditimbulkan adalah akan
terganggunya proses retrival arsip atau berkas rekam medis karena arsip
tidak tersimpan dalam satu tempat sehingga saat arsip atau berkas rekam medis
di butuhkan dalam proses pelayanan, maka akan membutuhkan waktu yang cukup lama
untuk menemukan arsip atau berkas rekam medis yang di butuhkan. Hal ini akan
mengganggu proses pelayanan terhadap penggunanya (Suryawan, 2013).
Dampak selanjutnya, tenaga atau pegawai
yang dibutuhkan dalam proses temu kembali arsip akan tersebut akan bertambah
karena arsip yang disimpan tidak di suatu tempat penyimpanan, jadi secara
otomatis tenaga yang yang dibutuhkan akan semakin banyak untuk menemukan arsip
tersebut (Suryawan, 2013).
Belum lagi dampak lebih lanjut yang
timbul dari penelusuran (temu kembali) arsip tersebut. Masalah yang mungkin
akan muncul adalah terkait dengan kualitas pelayanan yang diberikan. Misal
karena penemuan kembali
arsip pasien membutuhkan
waktu yang terlalu lama, di sisi lain pasien juga ingin segera mendapatkan
pelayanan dari dokter, dokter juga harus segera mendapatkan arsip pasien (dalam
hal ini berkas rekam medis) sebelum memberikan pelayan kepada pasien, maka
arsip pasien yang berupa berkas rekam medis tersebut seharusnya segera
ditemukan. Namun, karena arsip (rekam
medis) tidak disimpan dalam satu tempat penyimpanan maka waktu yang dibutuhkan untuk
temu kembali arsip tersebut menjadi lama. Hal ini yang menyebabkan tingkat
kepuasan pasien dari segi pelayanan menjadi berkurang. Dampak berikutnya yang
timbul dari pasien yang kurang tingkat kepuasannya adalah pasien tersebut akan
menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, namun sesuai yang
dirasakannya, kepada orang lain. Tentu saja hal ini akan mengancam kelangsungan
organisasi kesehatan yang dalam hal ini adalah rumah sakit (Suryawan, 2013).
7.
Cara Pemecahan Masalah Pengarsipan
Menurut Suryawan (2013), masalah
yang timbul akibat temu balik arsip yang kurang cepat memiliki dampak yang
paling banyak, maka diperlukan solusi agar data yang dicari cepat ditemukan, di
antaranya:
a.
Membuat
sistem penyimpanan yang baik agar dalam penemuan kembali berkas rekam medis
dapat ditemukan dengan cepat.
b.
Membuat
sistem penjajaran berkas yang sesuai dengan arsip atau berkas rekam medis
yang ada di rumah sakit tersebut.
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.
Profil Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
1.
Sejarah, Visi, Misi, Motto dan Nilai Dasar RSUD Kabupaten
Temanggung
a.
Sejarah RSUD Kabupaten Temanggung
Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung didirikan pada tahun 1907 yang dulu
bernama Rumah Sakit Umum Daerah Djojonegoro Temanggung. Pada tahun 1983, rumah
sakit ini merupakan Rumah Sakit kelas D. Dengan Surat Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 303/MEN.KES/SK/IV/1987 RSUD Djojonegoro
Temanggung ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas C.
Pada
tahun 2012, RSUD Djojonegoro Temanggung menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) per 1 Januari 2012 berdasarkan Keputusan
Bupati Temanggung Nomor 440/448 Tahun 2011 dan berganti nama menjadi Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung. RSUD Kabupaten Temanggung ditingkatkan
menjadi Rumah Sakit Kelas B pada tahun 2013 dengan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.02.03/I/1947/2013 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Temanggung pada tanggal 11 November 2013. RSUD Kabupaten Temanggung
menempati lahan seluas 25.885 m2 dengan kapasitas Tempat Tidur (TT)
sebanyak 216 TT yang terdiri dari :
1)
VIP : 18 TT
2)
Kelas Utama A : 13 TT
3)
Kelas Utama B : 10 TT
4)
Kelas IA : 19 TT
5)
Kelas IB : 9 TT
6)
Kelas II : 31 TT
7)
Kelas III : 94 TT
8)
HCU : 4 TT
9)
Isolasi : 9 TT
10) ICU :
9 TT
b.
Visi
Memberikan
Pelayanan Prima sebagai Pusat Rujukan Kesehatan.
c.
Misi
1)
Meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan.
2)
Meningkatkan mutu dan
kerjasama pendidikan kesehatan.
3)
Meningkatkan pengelolaan
keungan yang efektif dan efisien.
4)
Meningkatkan kinerja dan
disiplin pegawai.
d.
Motto
Kesembuhan
dan Kepuasan Pasien merupakan Kebahagian Kami.
e.
Nilai Dasar
1)
Profesionalisme (Profesionalism).
2)
Kepedulian (Responsiveness).
3)
Kepuasan Pelanggan (Costumer satisfaction).
4)
Kewirausahaan (Enterpreneurship).
5)
Keterbukaan (Transparancy).
6)
Efisiensi (Efficiency) dan Keadilan (Equity)
2.
Struktur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Temanggung
Struktur
organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung terlampir.
3.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Temanggung
a.
Instalasi Gawat Darurat
b.
Instalasi Rawat Jalan
c.
Instalasi Rawat Inap
d.
Instalasi Rawat Intensif
e.
Instalasi Bedah Central
f.
Instalasi Radiologi
g.
Instalasi Hemodialisa
h.
Instalasi Laboratorium
i.
Instalasi Rehabilitasi Medik
j.
Instalasi Farmasi
k.
Instalasi Gizi
l.
Penunjang lain
B.
Profil Instalasi Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Temanggung
1.
Falsafah, Tujuan, Visi, dan Misi Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten
Temanggung
a.
Falsafah
Memberikan
pelayanan radiodiagnostik dan USG sebaik-baiknya kepada pelanggan sesuai klinis
dan permintaan dokter, tidak lupa memperhatikan bahaya radiasi dan perkembangan
ilmu dan teknologi,
b.
Tujuan
Melakukan
pemeriksaan rutin dan darurat untuk menunjang diagnosa atau terapi serta
beberapa pelayanan keahlian yang ada.
c.
Visi
Instalasi
Radiologi berupaya untuk memberikan hasil interpretasi yang optimal dan akurat.
d.
Misi
Memberikan
pelayanan pemeriksaan diagnostik penunjang dengan menggunakan teknologi imaging sinar-X, kepada seluruh staf
medik fungsional dalam jajaran RSUD Kabupaten Temanggung dan pihak pengguna
jasa layanan dari luar RSUD Kabupaten Temanggung.
2.
Struktur Organisasi Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung
Struktur
organisasi Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung terlampir.
3.
Jenis Pelayanan di Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung
a.
Pemeriksaan Radiodiagnostik
1)
Pemeriksaan Radiodiagnostik
Non Kontras
Pemeriksaan
radiodiagnostik non kontras merupakan pemeriksaan radiodiagnostik tanpa
menggunakan media kontras dan dilaksanakan pada jam kerja serta dilaksanakan
sewaktu-waktu (CITO) kecuali pemeriksaan BNO (Blass Nier Oversich) polos. Pemeriksaan radiodiagnostik non kontras
tersebut meliputi pemeriksaan cranium, sinus paranasal, mastoid, gigi,
ekstremitas atas, ekstremitas bawah, thorax, abdomen, dan vertebrae.
2)
Pemeriksaan Radiodiagnostik
Kontras
Merupakan
pemeriksaan radiodiagnostik menggunakan media kontras yang dilakukan dengan
persiapan terlebih dahulu. Persiapan tersebut sesuai dengan jenis pemeriksaan
yang akan dilakukan. Pemeriksaan radiodiagnostik dengan media kontras meliputi
pemeriksaan BNO-IVP (Intra Vena
Pyelography), Colon In Loop (CIL), Histerosalphingography
(HSG), Uretrography, Custography,
Uretrocystography, dan Oesophagus.
b.
Pemeriksaan Ultrasonogrpahy
(USG)
1)
USG Abdomen atau Ginjal
2)
USG Obstetri dan Gynecology
3)
USG Small Part (Thyroid,
Mammae, Scrotum, Leher)
4)
USG Ekstremitas
c.
Pemeriksaan CT-Scan
a.
Pemeriksaan CT-Scan Kepala
Kontras dan Non Kontras
b.
Pemeriksaan CT-Scan Thorax
Kontras dan Non Kontras
c.
Pemeriksaan CT-Scan Abdomen
Kontras dan Non Kontras
d.
Pemeriksaan CT-Scan Whole
Body
C.
Paparan Masalah
Sistem pengarsipan merupakan salah satu bagian dari radiologi
sebagai penunjang kelancaran pelayanan dalam pengambilam data penyimpanan arsip
pasien baik yang masih dibutuhkan maupun yang sudah tidak dibutuhkan. Sistem
pengarsipan yang baik disusun secara teratur dan rapi pada satu tempat,
misalnya ditempatkan pada almari arsip di ruang arsip. Penempatan arsip
sebaiknya tidak ditempatkan secara terpisah. Tujuan dari penempatan tersebut
adalah untuk mempermudah dalam pencarian arsip kembali dengan cepat.
Pengelompokan arsip terdiri dari urutan abjad, nomor ataupu tanggal pembuatan
radiograf yang akan lebih teratur dan efektif dalam pencarian arsip bila
sewaktu-waktu diperlukan kembali.
Di Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung menggunakan
berbagai tempat dalam penempatan arsip. Arsip Radiograf rawat jalan ditempatkan
secara acak di dekat komputer billing
di ruang administrasi. Pada penempatan arsip radiograf rawat jalan tidak
dipisahkan antara pemeriksaan radiograf biasa, pemeriksaan CT-Scan dan USG.
Tempat penyimpanan arsip pun kurang memadai, karena hanya diselipkan di dekat
tumpukan buku yang akan membuat radiograf mudah terlipat dan mudah rusak.
Kemudian untuk arsip radiograf dari rawat inap, IGD dan ICU ditempatkan dalam
satu rak di ruang jaga radiografer. Penempatan arsip radiograf tersebut kurang
tertata rapi karena hanya dijajar menurut tanggal dan tidak dipisahkan menurut
bangsal atau ruang. Sehingga akan menyulitkan dan kurang efektif dalam
pencarian kembali arsip radiograf.
Gambar 2. Penempatan Arsip
Radiograf Rawat Inap, IGD dan ICU di Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten
Temanggung
Selain itu, penyedian buku pengambilan foto untuk mencatat laporan
keluar masuknya radiograf masih belum cukup memadai. Buku Ekspedisi di
Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung terdiri dari buku pengambilan
hasil rawat jalan, buku pengambilan hasil untuk rawat inap, buku pengambilan
hasil tanpa bacaan dan buku pengembalian foto. Buku pengembalian foto tersebut
tidak difungsikan kembali karena peminjam terkadang malas untuk menulis laporan
pengembalian arsip radiograf dalam buku tersebut. Buku pengambilan foto antara
pemeriksaan rontgen, CT-Scan dan USG dicampur jadi satu baik pada buku
pengambilan foto rawat jalan, ICU, IGD, maupun rawat inap. Buku pengambilan
foto pada pasien rawat inap pun tidak dipisahkan per ruang atau bangsal. Hal
tersebut akan mengakibatkan kesulitan dalam pencarian kembali pihak yang
mengambil foto ketika terjadi kehilangan radiograf, hasil CT-Scan maupun USG.
Selain arsip radiograf, penyimpanan arsip permintaan foto dan hasil
ekspertisi tidak rapi dan acak. Penempatan arsip tersebut kurang rapi dan masih
tercampur antara arsip radiograf, CT-Scan dan USG. Penempatan arsip permintaan
foto dan hasil ekspertisi diletakkan pada almari terbuka yang akan mempermudah
kertas rusak dan bercampur dengan arsip lainnya.
Gambar 3. Penempatan Arsip Lembar Permintaan
Foto dan Hasil Ekspertisi di Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung.
D.
Pembahasan
1.
Masalah Pada Pengelolaan Arsip Radiograf di Instalasi Radiologi RSUD
Kabupaten Temanggung.
a.
Sistem pengarsipan radiograf
di Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung ditempatkan secara terpisah
dan acak, tidak dikumpulkan pada satu ruang arsip sehingga mempersulit proses
pencarian jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
b.
Arsip radiograf tidak
ditempatkan dalam satu almari khusus, untuk arsip radiograf rawat jalan hanya
diselipkan di dekat tumpukan buku di ruang administrasi sedangkan arsip
radiograf rawat inap tidak dipisahkan per ruang atau bangsal dan bercampur
dengan arsip radiograf pasien dari IGD dan ICU.
c.
Di Instalasi Radiologi RSUD
Kabupaten Temanggung memiliki buku ekspedisi yang khusus mencatat laporan masuk
keluarnya radiograf namun buku ekspedisi tersebut masih bercampur antara
pengambilan hasil rontgen, CT-Scan maupun USG sehingga ketika terjadi
kehilangan arsip radiograf dan ingin menelusur kembali siapa yang mengambil
atau meminjam hasil sementara mengalami kesulitan.
2.
Solusi Pemecahan Masalah Pada Pelaksanaan Pengelolaan Arsip
Radiograf di Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung.
a.
Instalasi Radiologi RSUD
Kabupaten Temanggung menyediakan tempat atau ruang khusus untuk tempat
penyimpanan arsip radiograf maupun arsip lembar permintaan foto dan hasil
ekspertisi. Untuk arsip radiograf diletakkan dalam satu almari. Arsip radiograf
pasien rawat jalan dijadikan dalam satu almari dan dibagi antara arsip rontgen,
CT-Scan dan USG. Sedangkan untuk pasien rawat inap dan IGD disimpan dalam satu
almari yang dibagi menjadi beberapa bagian menurut kelas atau bangsal.
Kelebihan :
1)
Penyimpanan radiograf yang diarsipkan di Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung akan lebih teratur karena tersimpan dalam
satu tempat.
2)
Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pencarian suatu radiograf yang
diarsipkan akan semakin singkat.
Kekurangan :
Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung harus menyediakan ruangan
sendiri yang lebih luas untuk tempat pengarsipan radiograf dan membutuhkan dana yang
besar untuk menyediakan ruang arsip tersebut.
b.
Menyusun arsip radiograf
dalam almari yang sudah terbagi-bagi menurut jenis arsip nya baik rawat jalan, ICU,
IGD dan rawat inap. Untuk arsip rawat jalan dipisahkan menjadi arsip rontgen,
CT-Scan dan USG sedangkan rawat inap dipisahkan menurut bangsalnya. Untuk
penyusunan arsip lembar permintaan foto dan arsip hasil ekspertisi sebaiknya
disusun secara rapi dalam stopmap yang didalamnya terdapat pengait kemudian
disimpan dalam almari dan diurutkan berdasarkan tanggal serta dipisahkan
menurut jenis pemeriksaannya sehingga mudah dalam pencarian kembali ketika
dibutuhkan.
Gambar
4. Desain Almari Arsip Radiograf Rawat Jalan
Gambar
5. Desain Almari Arsip Radiograf Rawat Inap, IGD dan ICU
Kelebihan :
1) Arsip radiograf rawat jalan, IGD, ICU maupun rawat
inap akan tertata rapi karena sudah dipisahkan menurut jenis dan bangsal (untuk
rawat inap).
2) Pencarian arsip radiograf kembali akan lebih mudah
dan tidak menghabisakan banyak waktu.
3) Stopmap yang digunakan harganya murah sehingga tidak
memerlukan biaya yang besar untuk membeli stopmap.
Kekurangan :
1) Instalasi Radiologi RSUD Temanggung membutuhkan dana
untuk menyediakan almari yang akan digunakan untuk menempatkan arsip radiograf
baik rawat jalan, IGD, ICU maupun rawat inap.
2) Pengadaan stopmap untuk menyimpan arsip lembar
permintaan foto dan hasil ekspertisi sulit karena pihak gudang rumah sakit
membatasi jumlah permintaan barang yang dibutuhkan.
c. Membuat buku ekspedisi secara terpisah yaitu buku
ekspedisi pasien rawat jalan rontgen, CT-Scan dan USG. Kemudian buku ekspedisi
untuk pasien rawat inap yaitu dipisahkan menurut bangsal untuk buku ekspedisi
rontgen, CT-Scan dan USG. Di Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung
menyediakan buku ekspedisi pengambilan foto tanpa hasil yang sangat bermanfaat
untuk mengetahui pihak yang meminjam atau mengambil hasil rontgen, CT-Scan dakembali buku pengembalian arsip radiograf.
Kelebihan :
1) Mempermudah dalam pencarian kembali pihak yang meninjam atau mengambil hasil ketika terjadi kehilangan maupun kesalahan yang lain terkait dengan hasil rontgen, CT-Scan maupun USG.
2) Instalasi Radiologi mempunyai bukti tertulis yang menjelaskan keberadaan radiograf yang diarsipkan dan mengetahui apakah arsip radiograf sudah diambil pasien atau keluarga pasien atau dipinjam oleh dokter maupun perawat, sehingga kemungkinan untuk terjadinya kesalahan atau kekeliruan yang dibebankan ke Instalasi Radiologi semakin kecil.
Kelemahan :
1) Banyaknya buku ekspedisi yang harus dibuat.
2) Petugas bekerja ganda untuk mencari dan membedakan pencatatan antara radiograf yang dipinjam dengan radiograf yang sudah diambil pasien atau keluarga pasien.n
USG dengan tanpa bacaan atau hasil ekspertis dari dokter. Selain itu, petugas
dan seluruh pihak radiologi memanfaatkan
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis diatas tentang Sistem Pengelolaan Arsip
di Instalasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut :
1.
Masalah yang dihadapi dalam
sistem pengelolaan arsip adalah tidak tersedianya ruang khusus arsip,
penempatan arsip radiograf baik rawat jalan, rawat inap, IGD dan ICU maupun
arsip lembar permintaan foto dan hasil ekspertisi ditempatkan secara acak dan
terpisah, dan penyediaan buku ekspedisi yang kurang memadai.
2.
Solusi pemecahan masalah pada
sistem pengarsipan di Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung adalah
menyediakan ruang khusus arsip, menyediakan almari khusus arsip untuk arsip
radiograf rawat jalan, rawat inap, IGD dan ICU. Penempatan arsip radiograf rawat
jalan dipisahkan menurut jenis pemeriksaan seperti pemeriksaan rontgen, CT-Scan
dan USG sedangkan untuk arsip radiograf rawat inap, IGD dan ICU dipisahkan
menurut bangsal atau kelas. Untuk arsip lembar permintaan foto dan hasil
ekspertisi diurutkan berdasarkan nomor foto dan dikelompokkan berdasarkan
periode tertentu dalam stopmap yang terdapat pengaitnya.
B.
Saran
Berdasarkan hasil pengamatan
yang penulis lakukan, didapatkan saran sebagai berikut :
1.
Pihak Rumah Sakit menyediakan
almari untuk penempatan arsip radiograf untuk rawat inap dan rawat jalan,
selain itu menyediakan stopmap yang terdapat pengaitnya.
2.
Seluruh karyawan di Instalasi
Radiologi memfungsikan kembali buku pengembalian foto agar mempermudah dalam
mencari pihak yang mengambil atau menghilangkan arsip foto.
DAFTAR
PUSTAKA
Endang,
Sri. 2014. Mengelola dan Menjaga Sistem Kearsipan. http://anugerahdino.blogspot.com/2014/05/jenis-jenis-arsip.html
diakses pada tanggal 19 Maret 2015.
Instalasi Radiologi. 2011. Standar Pelayanan. Temanggung :
Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Temanggung.
Liwoso,
Aldy Gustav. 2012. Modul Analisa Sistem Informasi Radiologi. https://id.scribd.com/doc/118627512/Modul-Analisa-Sistem-Informasi-Radiologi-PDF.
Aldy Gustav Darma Liwoso 2012 diakses pada tanggal 19 Maret 2015.
Permenkes No. 147 tahun 2010 tentang Perijinan Rumah
Sakit
RSUD Kabupaten Temanggung. 2014. Profil Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Temanggung. Temanggung : RSUD Kabupaten Temanggung.
Suryawan.
2013. Mengidentifikasi Masalah Yang Terkait Sistem Pengelolaan Arsip.
http://suryawan08.blogspot.com/2013/04/mengidentifikasi-masalah-yang-terkait.html.
diakses pada tanggal 18 Maret 2015.
Undang-Undang No. 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Kearsipan
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 200 9 tentang Rumah Sakit.
Yuliasari,
Dwi. 2012. Tatacara Pengarsipan. http://jurusankuskr.blogspot.com/2012/11/tata-cara-pengarsipan.html
dwi yuliasari 2012 diakses pada tanggal 19 Maret 2015.
Untuk Pengarsipan Elektronik Anda Bisa menggunakan Aplikasi DigitAllDocs (baca: digital doc). DigitAllDocs adalah software pengarsipan yang sangat lengkap dilengkapi dengan 5 kategori dokumen : Surat Masuk, Surat Keluar, Dokumen Keuangan, Kartu Nama dan Dokumen Lainnya.
BalasHapusBerbeda dengan software pengarsipan lainnya DigitAllDocs mampu menyimpan segala jenis file digital termasuk file multimedia seperti : mp4, mp3, wav, pdf, docx, xlsx dan lain-lain
Download disini : http://bit.ly/1k0BcGq
terimakasih masukannya
Hapus